banner 728x250

Kasus Ladoma, Penyidik Diminta Serius

banner 120x600
banner 468x60

Editor : Ardiansyah

PAREPARE, Cyberpare.Com — Perjalanan kasus dugaan penyerobotan lahan hutan lindung dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terkait pembangunan wahana wisata River Ladoma di Kelurahan Wattang Bacukiki Kecamatan Bacukiki Kota Parepare, penanganannya terus menuai tekanan sejumlah pihak.

Lambannya penanganan kasus ini, memunculkan sejumlah persepsi di kalangan pegiat anti korupsi dan pemerhati lingkungan. Akibatnya, pihak penyidik Polres Parepare terkesan bekerja di bawah tekanan. Terlebih, dari beberapa laporan kasus yang berjalan di Polres Parepare, rata-rata masih berputar di penyelidikan.

Banyaknya persepsi yang muncul di permukaan, termasuk dugaan keterlibatan “mafia” lingkungan yang berkedok aktivis lingkungan, sontak menuai reaksi keras Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Parepare dan melakukan audiensi dengan Kasat Reskrim, di Mapolres Parepare, Rabu (20/9/2017).

“MPC PP geram dan mendesak penyidik Polres Parepare segera menuntaskan penanganan kasus dugaan penyerobotan lahan hutan lindung dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum pejabat Pemkot Parepare,” kata Ketua MPC PP Parepare Fadly Agus Mante, usai melakukan audiensi dengan Kasat Reskrim Polres bersama beberapa pengurus MPC PP.

Mantan legislator Parepare ini pun berjanji jika dalam 14 hari ke depan belum juga ada perkembangan terkait pemanganan kasus River Ladoma, pihaknya akan kembali melakukan pergerakan dengan malakukan audiensi dengan Kapolres.

“Kasus Ladoma ini harus jelas karena bukti-bukti yang kami kantongi sudah mengarah ke dugaan pelanggaran hukum. Indikasinya tapal batas hutan lindung yang masuk dalam area tempat wisata River Ladoma,” terang pria yang akrab disapa Awienk ini.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Herly Purnama dihubungi usai audiensi dengan MPC PP terkait kasus River Ladoma enggan berkomentar banyak. “Masih kita proses,” singkat Herly.

Sejumlah nama yang dikaitkan dan dikabarkan terlibat dalam kasus ini antara lain, mengenai pemberian izin lingkungan dan rekomendasi diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Mustafa Mappangara, Kadis Tata Ruang dan Wasbang Kadarusman Mangurusi yang kini menjabat Kadis Pendidikan selaku pihak yang memberi rekomendasi Izin Prinsip.

Kadis Olahraga Pemuda dan Pariwisata Ramadhan Umasangaji yang kini menjabat Asisten II Pemkot selaku pihak yang memberi rekomendasi, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Amir Lolo yang kini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup selaku pihak yang memberi Izin Lingkungan, termasuk Walikota Parepare Taufan Pawe (TP) selaku pihak yang menandatangani Izin Prinsip Pembangunan Wahana Wisata River Ladoma atas nama Andi Wahyuddin.

Sementara pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan sertifikat, kata Awienk masih terus dilakukan investigasi pihaknya di lapangan yang diduga melibatkan Oknum Lurah Wattang Bacukiki, oknum Camat Bacukiki dan oknum Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kota Parepare. (ardi)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *