banner 728x250

Walikota Parepare Akan Diperiksa Satreskrim Polres Parepare

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, CYBERPARE.Com, – Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing menuturkan, selama berjalannya kasus dugaan raibnya dana di Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare, sekitar 70 orang telah dimintai keterangan. Bahkan jumlah ini akan kembali bertambah, karena penyidik butuh keterangan Walikota Parepare, Taufan Pawe sebagai tambahan keterangan berdasarkan surat pernyataan (SP) penyerahan dana ke salah satu pengusaha asal Papua yang tersebar di media sosial beberapa hari lalu.

“Kita masih butuh tambahan keterangan. Kan di-SP itu ada tiga orang yang bertanda tangan, termasuk mantan Kadiskes Parepare, Muh. Yamin. Kalau pengusaha asal Papua, kami sudah memberikan surat, namun tidak datang. Kalau Walikota Parepare, karena namanya ada di situ. Kami konfirmasilah,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Bantaeng ini.

Asian menuturkan, satuannya tidak ingin gegabah dalam kasus ini, karena perlu fakta yang akurat, tidak berdasarkan asumsi-asumsi yang ada, sehingga semuanya harus dimintai keterangan lebih dulu.

“Selama ini mengumpulkan fakta-fakta yang ada, nanti pada saat gelar perkara di Polda yang bisa menetapkan tersangka. Jadi kita tunggu saja BPKP melakukan audit,” ujarnya.

Saat ini, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, tengah melakukan pemeriksaan sebagai tahapan audit terkait jumlah kerugian negara atas kasus raibnya dana Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Parepare.

Dari hasil pemantauan CYBERPARE, ada empat petugas BPKP yang memeriksa beberapa staf Dinkes Parepare dan pengelola. Menurut Asian Sihombing, pemeriksaan dari BPKP ini akan berlangsung hingga, Jumat 28 Juni.

Beberapa pihak akan kembali dimintai keterangannya, termasuk Yamin, staf pengelola bendahara Dinkes, pengelola, dan pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Untuk hari ini (kemarin) ada enam yang diperiksa. Yang dimintai keterangan kembali itu semua yang mengetahui keuangan. Jadi, kami (Polres Parepare) tinggal menunggu, jika sudah selesai,[7 kita gelar perkara di Polda,” katanya.

Jumlah dana yang diduga raib di Diskes sekira Rp 6,7 miliar. Diduga melibatkan mantan Kepala Dinkes Parepare, Muh. Yamin, dan sejumlah pihak, di antaranya eks pejabat dan pejabat aktif dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare. (pcl/cyberpare).

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *