banner 728x250

Belum Kantongi Izin, Aktivitas Landasan Kontainer di Soreang Diminta Dihentikan

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, CYBERPARE.Com, — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare meminta agar aktivitas landasan kontainer yang berada di Jalan Petta Unga, Kelurahan Watang Soreang, Kec.Soreang, segera dihentikan.

Ketegasan ini dilakukan lantaran landasan kontainer milik PT Mentari Sejati Perkasa itu belum mengantongi izin, sehingga dinilai ilegal dan mesti dihentikan aktivitasnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako Parepare, Anwar Amir mengatakan, sebelumnya pemerintah telah melakukan upaya dengan cara administrasi berupa teguran secara tertulis.

“Kita sudah beri teguran tertulis agar menghentikan kegiatan, namun tidak dihiraukan oleh perusahaan yang bertanggung jawab pada landasan kontainer itu,” ujarnya, Selasa (9/7/2019).

Menurut Anwar, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, telah menginstruksikan agar segera menindaklanjuti persolan tersebut.

“Pak Wali telah memerintahkan Kasatpol PP dan Kadis Perhubungan agar turun ke lokasi dan menghentikan kegiatan yang dimaksud,” beber dia. (Ad)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *