banner 728x250

Pemkot Kembali Serahkan Ranperda Perubahan APBD ke DPRD

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, CYBERPARE.com, — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali menyerahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kota Parepare, Agussalim mengaku, pihaknya kembali menyerahkan berkas Ranperda tersebut pasca ada kekeliruan. Dimana berkas yang diserahkan sebelumnya merupakan ranperda APBD 2018, sehingga DPRD meminta untuk diperbaiki.

“Kami sudah serahkan kembali, dan telah diperiksa dengan baik. Bahkan berkas itu telah dipastikan kembali oleh pimpinan DPRD, jadi sebelumnya hanya kesalahan teknis dan bukan unsur kesengajaan,” katanya, Senin (15/7/2019).

Menurut Agussalim, tindakan geram dari Ketua DPRD Parepare dinilai wajar. Pasalnya, kekeliruan staf yang menyerahkan Ranperda APBD Perubahan tahun 2018, padahal mestinya tahun 2019.

Ketua DPRD Kota Parepare, Ir Kaharuddin,M.si bersama Wakil ketua I DPRD, Rahmat Sjamsu Alam dan Wakil Ketua 2, Firdaus Djollong, telah menerima berkas yang sesuai dan telah disepakati bersama. (Cyberpare)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *