banner 728x250

Sat Reskrim Polres Nunukan Ungkap Pelaku Pencuri Rumah Kosong

banner 120x600
banner 468x60

NUNUKAN, CYBERPARE.com, — Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nunukan, Kaltara berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku pencuri rumah kosong yang terjadi di Nunukan, Jumat (18/07/2019).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K, MH menjelaskan, pencurian yang terjadi pada Jumat tersebut, karena pemilik rumah tidak menutup pintunya saat tinggalkan rumahnya.

Kesempatan itulah, katanya, dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya dengan leluasa menguras harta milik korban. “Kelengahan korban yang tidak menutup pintu rumahnya dimanfaatkan pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga yang ada di dalamnya”, jelas Kapolres.

Kapolres mengunkapkan, komplotan pencuri rumah kosong tersebut beranggotakan 3 orang; masing-masing; Herman alias Dumek, 45 tahun, H. Romah, 41 tahun dan Juneidi alias Memet, 42 tahun. Dalam beraksi, katanya, ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing.

Selain itu, komplotan pencuri tersebut memiliki “safe house” yang terletak di pinggir sungai di Sei Bolong, Nunukan. Rumah tersebut dijadikan sebagai titik berkumpul sebelum beraksi dan sebagai tempat menyembunyikan barang hasil curian mereka.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K, MH menambahkan, ada juga beberapa barang bukti yang telah diamankan di Mapolres dan diduga diduga ada kaitannya dengan tersangka.

“Barang bukti tersebut berupa 1 unit laptop Asus, 2 unit hp Samsung, 1 unit hp Asus, 1 buah tv tabung, 1 buah receiver, 11 buah kursi plastik, 1 buah speaker dan saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Mako Polsek Nunukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro. (Anto/pcl/cyberpare).

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *