NUNUKAN, CYBERPARE.com, — Dalam rangka menyambut Hari Bakti Adhiyaksa Ke 59 Tahun 2019, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Fitri Zulfahmi, SH meminpin lansung upacara di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Nunukan, Senin (22/07)2019).
Tidak lama kemudian seluruh Anggota Kejajsaan Negeri Nunukan menuju ke Taman Makam Pahlawan untuk menabur bunga dan memberi penghormatan kepada seluruh pahlawan yang berjasa pada negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Fitri Zulfahmi, SH mengatakan, para Kejaksaan kita adalah Kejaksaan Republik Indonesia telah melakukan beberapa kegiatan. Salah satunya, adalah pelatihan dan pendidikan untuk melatih dan mengasah kemampuan serta keterampilan para jaksa, khususnya dalam penanganan perkara hukum.
Dikatakan, betapa pentingnya penguasaan terhadap ilmu pengetahuan namun tentunya penguasaan ilmu hukum paling tidak kalah pentingnya adalah mengenai etika dan moral yang perlu ditekankan kepada warga Adhyaksa itu sendiri.
“Setiap penegakan hukum wajib berdasarkan hukum dan juga harus berdasarkan pada hati nurani”, ujar Fitri.
Mengutip penekanan Kejaksaan Agung RI, Kajari Nunukan mengatakan pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para Adhyaksa yang mempunyai ilmu teknologi tinggi dan berkualitas dunia.
“Kita tetap mengacu kepada pelatihan dan pendidikan karena untuk mendapatkan informasi dengan perkembangan teknologi yang saat ini cukup pesat dalam perkembangan kemajuan zaman di era digital saat ini. Tujuannya, tidak lain agar kita harus menggunakan juga informasi dan teknologi tersebut, agar kejaksaan sudah siap membina, mendidik, agar dapat mencetak generasi kejaksaan yang mahir informasi dan teknologi,” jelasnya.
Ditambahkan, jangan sampai kejahatan-kejahatan yang mengunakan teknologi maupun informasi yang cukup berkembang pesat sementara kita sendiri ketinggalan. “Di sinilah perlunya pendidikan dan pelatihan bagi para Jaksa itu sendiri”, tandas Kajari Nunukan.
Penegakan hukum itu, katanya, bukan hanya kewajiban maupun kewenangan dari kejaksaan atau aparat hukum lainnya, tetapi peran serta dari masyarakat maupun rekan wartawan yang mendapatkan informasi adanya tindak pidana, bisa dilaporkan kepada aparat penegak hukum yang mungkin dimulai dari penyidikan dalam tindak pidana umum di penyidikan kepolisian, baik itu beacukai dan Lanal Nunukan.
“Apalagi kejahatan di perbatasan ini cukup kompleks, baik itu dari peredaran narkoba serta masuknya barang-barang terlarang dan orang asing secara ilegal ataupun orang kita yang keluar tanpa izin resmi dari pemerintahan republik Indonesia,” imbuhnya. (Anto/pcl/cyberpare).


















