banner 728x250

DPRD Nunukan Setujui Ranperda APBD Perubahan TA 2019

banner 120x600
banner 468x60

NUNUKAN, CYBERPARE.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan setelah melalui pembahasan pada beberapa tahapan akhirnya menyetujui Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Selasa (30/07).

Rancangan Perda APBD Perubahan tersebut telah melalui perdebatan panjang pada beberapa tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif mulai dari fase penyampaian Nota Penjelasan Bupati Nunukan sampai pada penyampaian pandangan fraksi – fraksi, dilanjutkan dengan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum DPRD lewat fraksi – fraksi.

Maka pada Selasa (30/07) diselenggarakan Rapat Paripurna ke – 17 Masa Sidang II tahun 2019 dalam rangka pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Nunukan atas persetujuan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2019.

Dalam rapat paripurna tersebut seluruh anggota DPRD Nunukan yang hadir dan memenuhi kuorum menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2019.

Adapun rincian dari APBD Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun 2019 yang telah disetujui DPRD tersebut antara lain adalah pendapatan yang semula sebesar 1.293.237.182.559,49 perseratus rupiah bertambah sebesar 81.625.251.200 rupiah sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar 1.373.862.433.159,49 perseratus rupiah. Untuk anggaran Belanja yang semula sebesar 1.322.237.182.659,49 perseratus rupiah bertambah sebesar 62.453.086.837,84 perseratus rupiah sehingga jumlah belanja setelah perubahan menjadi sebesar 1.384.690.269.497,33 perseratus rupiah.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp. 33 Milyar, berkurang sebesar 19.172.164.362,16 perseratus rupiah sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar 13.827.835.630, 84 perseratus rupiah. Untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 3 Milyar, dan jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan adalah Rp. 3 Milyar. Dan jumlah pembiayaan netsource setelah perubahan adalah 10.827.835.637, 84 perseratus rupiah.

Secara garis besar Anggota DPRD Nunukan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2019 dengan memberikan beberapa catatan. Juru Bicara Badan Anggaran (BANGGAR) Legislatif DPRD Kabupaten Nunukan Marli Kamis, S.H berharap dari beberapa saran dan masukan tersebut agar pihak eksekutif mengadakan penyesuaian dan perbaikan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Marli mengatakan, dengan berbagai pertimbangan ditinjau dari aspek yuridis formal dapat disimpulkan bahwa rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 ini telah memenuhi amanah perundang – undangan yang berlaku.

Oleh sebab itu, kata Jubir DPRD Nunukan itu, tugas Badan Anggaran melalui rapat paripurna hari ini DPRD Nunukan dapat menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara untuk dievaluasi sebagai salah satu syarat untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019.

Setelah memberikan persetujuan dengan ketok palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan. Persetujuan dalam sidang paripurna ini diikuti dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan tentang Rancangan Peraturan Dearah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ketua DPRD Kabupaten Nunukan H. Danni Iskandar, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Nursan, SH menandatangani berita acara tersebut. (Humas/Anto/pcl).

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *