Foto : H Laoding Ketua Organda Nunukan
NUNUKAN, CYBERPARE.com,— Kemajuan teknologi saat ini, sungguh bermanfaat bagi kebanyakan pengusaha yang pandai memanfaatkannya. Ojek Online misalnya, dengan mendownload aplikasi Nusantara Ojek, di Play Store bisa langsung pesan, maka ojek maupun taksi akan Lasung datang di depan rumah.
Perkembangan Ojek dan Taksi Online saat ini sudah merambah seluruh pelosok tanah air Indonesia, termasuk di Kabupaten Nunukan, Kaltara. Namun, sayang kehadirannya di daerah perbatasan Indonesia-Sabah Malaysia itu, ternyata tidak diterima baik para sopir angkot di sana.
Keberadaan Nusantara Ojek (NUJEK) di Nunukan dianggap bakal mematikan usaha para sopir angkot di sana. Kehadiran ojek Online di Nunukan saat ini menjadi perbincangan di mana-mana terutama sopir bersatu menyatakan menolak keberadaannya di Nunukan.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Nunukan, H. Laoding mengatakan, beberapa perwakilan pengusaha dan sopir angkot mendatangi kantor Organda melakukan rapat secara mendadak tanpa undangan.
Dalam pertemuan mendadak tersebut, kata Laoding, mereka bersepakat menolak keberadaan NUJEK di Nunukan. Mereka merasakan pendapatannya jauh berkurang sejak kehadiran Ojek Online tersebut. “Bahkan mereka juga menolak adanya kendaraan bertuliskan taxi yang beroperasi di Bandara Nunukan”, ujar Ketua Organda Nunukan itu.
Persoalan antara pengusaha dan sopir angkutan kota dengan Ojek Online tersebut, menurut Ketua Organda H. Laoding memang harus dicarikan solusinya. Persoalannya mereka itu adalah sama-sama warga Nunukan. “Mereka itu, mendesak saya untuk memimpin mereka menemui Bupati Nunukan. Tetapi saya minta waktu sampai Kamis, 8 Agustus 2019 untuk koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya”, ujar Laoding.
Menurut Laoding, masalah ini harus ditangan secara berjenjang sesuai prosedur yang ada. “Kalau masalah ini bisa diseslesaikan di tingkat dinas perhubungan untuk apalagi ke Bupati. Cukup kepala dinas laporkan penyelesaiannya,” jelas Laoding mantap.
Para Sopir angkot menolak keberadaan Nujek di wilayah perbatasan Nunukan. Menyangkut persoalan ini, katanya lagi, selalu Ketua Organda tidak ada hak hak atas kewenangan untuk menolak atau melarang Objek Online beroperasi. Sebab organda hanya berkewajiban membantu dan memperjuangkan nasib pengusaha dan sopir angkot. “Organda harus menerima masukan-masukan dan inspirasi anggota dan harus diperjuangkan sampai tuntas,” imbuh Laoding. (Anto/pcl/cyberpare).


















