NUNUKAN, CYBERPARE.com,– Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang Ke – 74 merupakan berkah tak ternilai bagi 463 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas ll B, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Betapa tidak, sebab dari 1.123 orang
Warga Binaannya LAPAS Nunukan tersebut, hanya 463 orang yang mendapatkan Remisi (pengurangan hukuman) pada perayaan HUT RI ke 74 tahun 2019 ini.
Kepala Lapas Kelas ll B Pujiono Slamet mengatakan, Warga Binaan Lapas Kelas ll B Nunukan saat ini berjumlah 1.123 orang terdiri dari 238 dewasa 12 orang perempuan dan satu anak. Sedangkan jumlah Warga binaan narapidana 776 orang Dewasa, 86 wanita, 10 orang anak.
“Narapidana yang berjumlah 872 orang sedangkan yang mendapatkan remisi 463 orang terdiri dari kasus narkoba 257 orang, pidana umum 206 orang,” ujar Pujiono.
Ia juga menjelaskan, yang mendapat RU-1 atau remisi tidak bebas berkisaran dari 1-5 bulan sebanyak 455 orang, yang mendapatkan RU-2 lansung bebas sebanyak 8 orang.
“Mereka yang bebas telah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan, baik kepribadian dan kemandiriannya yang ada di lapas secara aktif dan memenuhi persyaratan perundang-undagan,” jelasnya Pujiono. (Anto/pcl/cyberpare).


















