CYBERPARE.COM, PAREPARE — Ketua PGRI Sulawesi Selatan, Prof Dr. Wasir Talib, bertemu Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, untuk meminta dukungannya dalam rangka percepatan terbitnya perda perlindungan guru. Pertemuan berlangsung di rujab Walikota, Sabtu (24/8/2019).
“Kita melakukan roadshow ke kabupaten/kota di Sulawesi Selatan untuk meminta dukungan kepada Walikota dan Bupati agar segera membuat perda perlindungan guru,” ujarnya.
Menurutnya, PGRI sebagai oraganisasi profesi dan perjuangan bagaimana memperjuangkan guru agar lebih sejahtera dan meningkatkan kompetensinya sebagai pendidik, karena itu mesti mendapat perlindungan. Banyaknya guru yang dianiaya dan mendapat masalah hukum hanya karena tidak ada perlindungan.
“Undang-undang nomor 14 tahun 2005 pasal 35 itu dikatakan bahwa, guru wajib dilindungi tapi bukan secara eksplisit. Tidak ada undang-undang perlindungan anak tetapi kelihatannya undang-undang Perlindungan Anak ini lebih diperhatikan ketimbang perlindungan guru,” ujarnya.
“Karena itu kami minta supaya setiap kota secara sendiri-sendiri mengatur tentang bagaimana melindungi guru melalui perda. PGRI sebagai mitra pemerintah wajib hukumnya mendukung program pemerintah terutama terkait pendidikan di Kota Parepare,” katanya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi Pemkot Parepare atas komitmennya dalam memajukan pendidikan.
Sementara, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, mengatakan, kepemimpinannya di periode kedua, pendidikan di Kota Parepare merupakan hal yang menjadi perhatian utama dalam membangun daerahnya.
Tidak sedikit inovasi dalam memajukan pendidikan di Kota Parepare, diantaranya Gakken After School dengan menggandeng perusahaan ternama dari Jepang.
“Selain itu, dalam pendidikan kita juga memprioritaskan pembangunan karakter dan spiritual melalui peduli pesantren,” ujarnya. (Ad)


















