Editor : Ardiansyah
PAREPARE, Cyberpare.Com — Perdebatan alot terjadi di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Parepare, saat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yang berlangsung Senin (25/9/2017) hingga Selasa dinihari tadi.
Akibatnya, rapat pembahasan sempat diskorsing dan bergantian dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin Kadir dan Wakil Ketua I DPRD Rahmat Sjamsu Alam.
Selain tingginya tambahan belanja mencapai Rp 123 miliar yang separuhnya untuk pembayaran utang Pemkot kepada rekanan, Banggar DPRD juga mempertanyakan terkait banyaknya belanja-belanja yang tidak efektif dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Honor Pegawai Tidak Tetap dan Satpol PP yang tidak dinaikkan, sontak memicu kemarahan Wakil Ketua I DPRD Parepare Rabmat Sjamsu Alam. “Saya sedikit agak marah karena honor PTT dan Satpol PP tidak dinaikkan, seperti Satpol PP yang honornya masih Rp 450.000 per bulan,” kesal Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini.
Ato, sapaan akrab Rahmat, meminta kepada TAPD untuk lebih memperhatikan PTT dan Satpol PP agar honornya dinaikkan atau disesuaikan dengan standar yang ada.
Olehnya itu, Ato meminta agar TAPD mencermati kebijakan pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.
Seperti kebijakan umum yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD-P dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaianya.
Juga PPAS atau rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran OPD (RKA-OPD) sebelum disepakati dengan DPRD. (ardi)


















