banner 728x250

Dua Pelaku Penganiayaan diamankan Polisi

banner 120x600
banner 468x60

LUWU, Cyberpare.Com — Dua pelaku penganiayaan di Banawa, Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Suli, Luwu, dibekuk aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Rabu (27/9/2017).

Kedua pelaku adalah AW dan MA, keduanya melakukan penganiayaan terhadap Alfiil Masdar (24 tahun) seorang mahasiswa beralamat yang sama dengan kedua pelaku, pada Sabtu tanggal 16 September 2017 lalu.

“Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala, kemudian polisi melakukan penyelidikan dimana kedua pelaku yang ditangkap di rumah masing masing kemudian di amankan dan di bawa ke Polres Luwu untuk proses lebih lanjut,” Kata Kasat reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam.

Pelaku AW dan MA kini diamankan di Mapolres Luwu, dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (Am)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *