banner 728x250

Pencuri Beras Dijerat Ancaman Lima Tahun Penjara

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Kepolisian sektor (Polsek) Ujung, Polres Parepare, menggelar press release terkait kasus pencurian pembongkaran rumah, yang melibatkan dugaan tersangka, Sugianto.

Tersangka Sugianto, diduga melakukan pencurian pembongkaran rumah di Jalan Mayor Abd Zainuddin, Kota Parepare. Ini disampaikan Kapolsek Ujung, Kompol H. Muhabbar.

“Terduga pelaku merupakan buruh lepas TKBM Pelabuhan Nusantara. Dimana melakukan aksinya sekitar pukul 23.00 Wita. Penangkapan terduga pelaku merupakan tindak lanjut laporan warga,” katanya, Selasa (17/9/2019).

Kompol Muhabbar mengaku, penyidik Polsek Ujung berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, kemudian digelandang ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan dari hasil pencurian, yaitu beras sekitar 20 liter, tap mobil dan sejumlah kunci-kunci mekanik. Terduga pelaku kita jerat ancaman hukuman maksimal diatas lima tahun,” tandasnya. (Ad)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *