CYBERPARE.COM, PAREPARE — Pelaku penggelapan dan penipuan di Kota Parepare berhasil diamankan petugas kepolisian dari Polsek Ujung Polres Parepare. Selasa, 18/9/2019
Pelaku Aan diamankan oleh petugas dari Polsek Ujung setelah adanya laporan dari korban pada tanggal 16/9/2019, bahwa motornya dibawa lari oleh pelaku pada tanggal 9/9/2019.
Pelaku meminjam motor kepada korban dengan alasan ingin beli thinner, namun ternyata pelaku menggadai motor milik korban tersebut.
Diketahui motor milik korban jenis Yamaha Mio Soul Warna Hitam. Cerdiknya otak pelaku ini ia meminjam motor dengan STNK motor milik korban.
“Pelaku ini meminjam motor kepada Zainal (korban red-) pada tanggal 9/9/2019, dilaporkan pada tanggal 16/9/2019, kemudian anggota kami berhasil mengamankan pelaku pada 17/9/2019 kemarin,”terang Kapolsek Soreang, Kompol H.Muhabbar.
Mantan Kasatlantas Polres Parepare ini menambahkan, dari keterangan pelaku ini memalsukan tanda tangan korban saat motor di gadai.
“Pintarnya pelaku ini, dia buat surat kwitansi dengan memalsukan tanda tangan korban, jadi di kwitansi saat pelaku menggadai motor seolah-olah korban yang menggadaikan motor tersebut,” beber pria berpangkat satu bunga tersebut kepada awak media. (uk)


















