banner 728x250

Anak di Bawah Usia 12 Tahun, Dilarang Masuk Ruang Perawatan Rumah Sakit, Ini Alasannya

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare menegaskan larangan anak di bawah usia 12 tahun masuk di ruang perawatan. Ini disampaikan Kepala Bidang Infokom RSUD Andi Makkasau, H Mukkarramah.

“Anak usia di bawah 12 tahun (sehat) dilarang masuk ke area rawat inap, lantaran sistem imunitas mereka belum sempurna. Kondisi ini beresiko terserang infeksi nosokomial yang ditularkan pasien,” ujarnya, Rabu (18/9/2019).

Anak di bawah usia 12 tahun, lanjut dia, rentang terhadap penyakit, sedangkan kawasan rumah sakit, khususnya di ruang rawat inap banyak bakteri ganas dibandingkan tempat umum lainnya.

“Di rumah sakit kita siapkan wahana bermain anak, jadi mereka tidak perlu ikut masuk ke ruang inap,” tandasnya. (Ad)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *