CYBERPARE.COM, PAREPARE — Terkait persoalan penolakan pembangunan masjid di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) siap memfasilitasi agar dilakukan mediasi. Ini ditegaskan Legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rudi Najamuddin.
Menurut Rudi yang akrab disapa Pa’le ini, pembanguna tempat ibadah atau masjid mestinya dipercepat, bukan sebaliknya yang terkesan dihalang-halangi.
“Kalau rumah ibadah harus di percepat, jangan dipersulit. Karena ini adalah kepentingan umum, dan kami siap fasilitasi di DPR,” ujarnya, Minggu (29/9/2019).
Terpisah, Plt Kesbangpol Kota Parepare, Mukhlis mengaku, proses pengurusan pembangunan masjid atau tempat ibadah memakan waktu hingga 7 tahun lamanya.
“Tidak gampang itu urus pembangunan masjid dek, prosesnya bisa sampai 7 tahun,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, segera mengumpulkan informasi terkait penolakan pembangunan masjid di Lumpue.
“Saya mau full data dulu dinda. Kasi kah waktu,” tulisnya melalui akun Whatsappnya.
Berdasarkan pengalamannya pribadinya, Anggota DPRD Parepare, Yasser Latief, angkat bicara terkait polemik penolakan pembangunan masjid di Lumpue.
“Saya pernah jadi ketua pembangunan masjid di dekat rumah. Waktu kita akan memulai, bbrp masyarakat menolak. Alasannya, masjid yang ada di dekatnya saja ndak penuh jamaahnya, kenapa mau bangun masjid lagi. Lebih baik jika ada dana masjid yg sdh ada saja dimaksimalkan. Saya dan teman2 yg lain tetap bertahan utk melanjutkan. Alasan logisnya, jumlah warga tentu akan terus bertambah. Alhamdulillah, begitu pembangunan masjid selesai, jamaah penuh. Alhamdulillah lagi, jamaah masjid pertama juga tetap banyak,” tulisnya di salah satu grup Whatsapp. (Ad)


















