banner 728x250

Satpol PP Parepare Dinilai Tidak Tegas dan Tebang Pilih Dalam Penegakan Perda

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare dinilai tidak tegas dan tebang pilih tegakkan Perda penggunaan trotoar. Kamis, 3/10/2019

Dari pantauan, salah satu warung kopi yang berada di jalan Andi Mappatola, Kota Parepare menggunakan trotoar sebagai fasilitas atau lahan yang seharunya untuk pejalan kaki.

Diketahui, trotoar adalah area khusus pejalan kaki. Dalam hal ini aparat penegak Perda khususnya Satpol PP perlu penanganan khusus dan keseriusan serta ketegasan dalam penegakan Perda.

Ketua Indonesia Care (Incare) Parepare, Andi Ilham menanggapi hal tersebut, penegakan Perda tidak boleh tebang pilih termasuk area teras cafe yang menggunakan fasilitas atau lahan yang peruntukannya sebagi pedestrian alias trotoar.

“Penegakan Perda tentang penggunaan Trotoar sebagai area khusus pejalan kaki memang perlu penanganan khusus dan keseriusan serta ketegasan dari Aparat Penegak Perda khususnya SATPOL PP,” tegasnya

Kata dia, terkadang sering kita jumpai justru daerah operasinya pada titik tertentu, sementara pada wilayah lain, Trotoar tetap berfungsi ganda.

“Kita lihat sekarang trotoar kini beralih fungsi, bahkan bukan lagi sebagai area pejalan kaki, namun telah menjadi area pedagang menjajakan dagangannya dan beberapa tempat justru digunakan sebagi tempat kedai kopi,” katanya.

Lanjut Andi Ilham mengatakan, selayaknya penegakan Perda tidak boleh terkesan tebang pilih karena dalam masyarakat tidak ada cluster bahwa si A boleh menggunakan dan Si B dilarang.

Terpisah, Kepala Dinas Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Parepare, Ansar mengatakan, pihaknya telah melakukan teguran kepada Warung Kopi yang gunakan trotoar.

“Saya yang akan turun sendiri pak Andi kasi penjelasan, nanti kalau saya di Pare pak dan
Tim Satpol di Kopi Paste, telah memberikan penjelasan terkait penggunaan trotoar. Kasi Penyelidikan dan Kasi Operasi yang memberikan teguran,” katanya

Saat dikonfirmasi, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Parepare, Ariyadi mengatakan, dia telah menyampaikan kepada pengelola warko tersebut terkait pengunaan trotoar berdasarkan laporan warga.

“Saya tadi belum ketemu yg punya, kami masih bicara dengan orang pengelola kasirnya, karena yang punya tidak berada ditempat tadi. Kami masih akan pantau bsok insha allah, sekalian mudah mudahan yang punya sudah ada bsok,” tuturnya kepada Cyberpare.com saat dikonfirmasi.

Dari pantauan Cyberpare.com pada pukul 19.36 Wita tadi, Cafe tersebut masing menggunakan trotoar

Saat ditanya terkait sanksi yang diberikan kepada pemilik warkop jika masih menggunakan trotoar, Ariyadi bungkam. (uk)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *