CYBERPARE.COM, PAREPARE — Partai Demokrat menetapkan M.Rahmat Sjamsu Alam sebagai Wakil Ketua DPRD Parepare. Sabtu, 5/10/2019
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang bertandatangan Ketua DPP, H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris, Dr Hinca IP Panjaitan, 9 September 2019.
Dari hasil pimpinan pengurus DPP Partai Demokrat pada tanggal 6 September 2019, M. Rahmat Sjamsu Alam, diutus menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Parepare.
Pada Surat Keputusan (SK) tersebut, ini disampaikan kepada DPD Partai Demokrat Sulsel dan DPC Partai Demokrat Parepare untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah, Jumat berkah dapat hadiah dari pusat,” kata pria yang akrab disapa Ato
Pria yang sapaan populernya RSA ini, juga merupakan petahana yang sukses mempertahankan kursi Wakil Ketua DPRD Parepare, setelah kembali terpilih berkat kepercayaan dan dukungan masyarakat khususnya pada Dapil II Kecamatan Ujung.
Diketahui, Rahmat terpilih dengan Raihan suara sebanyak 2.139, terbanyak diantara semua caleg di Dapil II.
Dua caleg Demokrat lainnya yang terpilih ke DPRD Parepare adalah H Bambang Nasir dari Dapil I dan H Yangsmid Rahman dari Dapil III. (uk)


















