banner 728x250

Penandatanganan Surat Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada Serentak Tahun 2020

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, NUNUKAN – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada serentak Tahun 2020. Prosesi tanda tangan antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) digelar di Hotel Lenfine, Sabtu (05/10/ 2019) sekira pukul 11.00 Wita.

Bawaslu Nunukan mendapat dana hibah dari pemerintah daerah sebesar Rp 13 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Nunukan 2020.

Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Serfianus, dan juga Ketua Bawaslu Nunukan, Mochamad Yusran melakukan penandatanganan NPHD yang disaksikan sejumlah instansi terkait.

“Penyelenggaraan Pilkada 2020 itu diawali dengan penandatanganan NPHD sebelum tahapan (Pilkada 2020),” kata Hj. Asmin Laura

Ia juga mengatakan, besaran NPHD ini sesuai kemampuan keuangan daerah yang telah dihitung secara teknis. Memang ada pertimbangan di beberapa daerah, salah satunya kecamatan yang baru saja dimekarkan dan pasti adanya penambahan TPS.

“Bawaslu juga bisa melakukan koordinasi ke provinsi untuk melakukan komunikasi secara intensif lagi,” katanya.

Ketua Bawaslu Nunukan, Mochamad Yusran menerangkan, anggaran Rp.13 miliar tersebut akan digunakan untuk proses pengawasan pilkada mulai dari tahapan, sosialisasi, pencalonan, pengawasan, hingga penetapan pemenang Pilkada.

“Kita akan mengurangi perjalanan dinas dan lain sebagainya. Kita upayakanlah dari Rp 13 miliar itu bisa maksimal, kami juga berharap dari provinsi ada sharing anggaran,” jelasnya.(Anto)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *