banner 728x250

Urus Sertifkat Tanah, Pemohon Bayar Jutaan Rupiah  

banner 120x600
banner 468x60

Editor : Agustin Effendy

PAREPARE, Cyberpare.com — Upaya kepemilikan Sertifikat lahan tanah di Wilayah Kecamatan Bacukiki, menuai sorotan, bagaimana tidak Sebidang lahan yang akan diupayakan kepemilikan Sertifikatnya, Pemohon mesti mengeluarkan dana hingga jutaan rupiah untuk menyelesaikan proses Penerbitan Sertifikatnya.

Ironisnya, pembayaran dana jutaan rupiah itu, terbagi lagi di 3 nama Instansi yang mesti dibayarkan.

Seperti yang dialami HB. Pria paru baya ini, mengeluarkan dana kisaran Rp. 8 Jutaan, untuk kelancaran proses penerbitan Sertifikat sebidang lahan miliknya di Wilayah Kelurahan Watang Bacukiki di Kecamatan Bacukiki.

“Saya diharuskan bayar biaya Administrasi ratusan ribu di Kantor Kelurahan, Begitu juga di Kecamatan, jadi Pembayaran di Tingkat Kelurahan dan Kecamatan Berbeda, kalo di Kecamatan Nilainya hingga Jutaan rupiah” ungkap Bapak yang enggan nama jelasnya ini dicantumkan.

Terkait hal ini, Camat Bacukiki Kota Parepare H.Iskandar Nusu. S.Stp.M.Si. dihubungi Media, tidak menyangkali adanya pembayaran itu, hanya saja pihaknya tidak mencamtumkan nilai pada pengurusan di tingkat Kelurahan dan Kecamatan, kita arahkan saja ke Pemohon untuk memberikan selayaknya.

“Kita tidak bantah adanya pungutan dalam proses Pengurusan, baik di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan, hanya saja besaran biaya pengurusaanya, kami serahkan ke Pihak Pemohon besaran krikhlasannya saja” terang Mantan Kabag.Humas Kota Parepare ini.

Dijelaskanya, Biaya administrasi yang biasa dipungut itu antara lain, Peralihan hak, akte jual beli, dan sejumlah administrasi alas hak yang menjadi persyaratan permohonan Dokumen kepemilikan Sertifikat, terang Iskandar. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *