CYBERPARE.COM, PAREPARE — Dua pemuda di Kota Parepare dibekuk oleh Tim Crime Hunter Resmob Parepare setelah melakukan pencurian kayu ulin yang berada di Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Pelaku diantaranya Ansar yang akrab disapa Anca (36), merupakan warga asal jalan Andi Sinta dan Arman (27) warga jalan Lahalede, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Polres Parepare, AIPTU Faesal mengatakan kedua pelaku tersebut telah melakukan pencurian kayu ulin yang mana korbannya berinisial CN.
“Kayu ulin yang ia curi sebanyak enam balok, ukuran 12×12, panjang 5 meter, sehingga Cn mengalami kerugian Rp 6 juta rupiah,” beber Faesal. Jumat, 25/10/2019
Faesal membeberkan, kedua pelaku berhasil dibekuk di saat malam hari saat sedang istirahat.
“Anca dan Arman kami tangkap disaat sedang beristirahat malam di kediamannya,” tutur Faesal.
Barang bukti yang di amankan dari pelaku yaitu berupa enam balok kayu ulin kini diamankan di Mapolres Parepare beserta dua pelaku. (uk)


















