CYBERPARE.COM, NUNUKAN — Tim Gabungan 2ndFQR Lanal Nunukan dan Satgas Kopaska Busur Ambalat 2019 kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan orang atau TPPO (Tindak Pidana Penyelundupan Orang) ke Malaysia melalui jalur laut di perairan Nunukan – Sebatik sebanyak 25 Orang.
Modus yang digunakan oleh para pelaku dengan menyamarkan para calon TKI Ilegal seperti warga Nunukan pada umumnya yang biasa melakukan perjalanan laut Nunukan – Sebatik namun setelah diadakan pemeriksaan identitas kepada para calon TKI Ilegal rata-rata orang domisili luar Nunukan ada juga sebagian yang hanya menggunakan surat keterangan dari Catatan sipil bahkan ada yang tidak mempunyai Identitas sama sekali.
Selanjutnya para Calon TKI Ilegal tersebut di bawa menuju ke Mako Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya para calon TKI Ilegal tersebut diserahkan ke BP3KI Kab. Nunukan untuk mendapatkan pembinaan.
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo, SE, M.Tr.Hanla menyampaikan, Lanal Nunukan akan terus meningkatkan intensitas Patroli laut untuk mencegah adanya pengiriman TKI non Prosedural yang akan menyeberang ke Malaysia.
“Ini upaya mencegah terjadinya kegiatan ilegal lainnya seperti penyelundupan Narkoba, Ilegal Oil, dan lain-lain”. ucapnya Komandan Lanal Nunukan itu.(Anto)


















