LUWU, Cyberpare.Com — Memasuki masa pendaftaran Partai Politik (Parpol) Pemilu 2019, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Masih Sepi dari Pendaftaran.
” Kami dari KPU Kabupaten Luwu sudah siap menerima pengurus partai untuk mendaftarkan Partainya. Dihari pertama proses pendaftaran Parpol, Hingga sore hari, Kantor KPU baru menerima dua Parpol yang mendatangi KPU Luwu, ” Jelas Ketua KPU Luwu, Abdul Thayyib Wahid, Selasa (3/10/2017).
Untuk melakukan konsolidasi dan Komunikasi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrat, telah datang ke KPU Luwu.
“Mereka datang membangun komunikasi dan memperjelas aturan PKPU dan kesiapan mereka untuk mendaftarkan partainya, misalnya partai PSI akan mendaftar pada 9 Oktober mendatang,” ucapnya, Abdul Thayyib Wahid.
Masa pendaftaran partai politik akan dilakukan mulai tanggal 3 hingga 16 oktober. KPU Berharap agar partai Politik segera mendaftarkan partainya. (*)


















