banner 728x250
HUKUM  

Polisi Tangani, Sarat Pungli Perparkiran

banner 120x600
banner 468x60

Editor : Agustin Effendy

PAREPARE, Cyberpare.com — Proses Perparkiran yang sarat dengan pungutan liar di sejumlah titik di Kota Parepare. Saat ini sudah ditangani pihak Kepolisian Polres Parepare.

Perparkiran yang tidak cermat serta banyaknya pesonil juru parkir yang tidak jelas serta besaran biaya parkir yang tidak menentu, membuat sejumlah warga resah dengan ulah juru parkir yang tersebar disejumlah titik.

Dari kejadian ini, Pihak Kepolisian Polres Parepare, menyikapi hal ini, Kepala UPTD Parkir di Dinas Perhubungan Kota Muh.Ridwan, belum lama ini, menjalani Pemeriksaan di Unit Tipikor Polres Parepare.

Kapolres Parepare AKBP.Pria Budi, S.Ik. Melalui Kanit.Tipikor Polres Parepare IPDA.Sukri SH.  Mengaku, pernah melalukan pemeriksaan kepada Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan,  Andi Muh.Ridwan, namun sifatnya hanya klarifikasi terkait adanya laporan Perparkiran yang sarat dengan praktek Pungutan Liar.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Parepare Muh.Ridwan, dihubungi media kemarin mengakui jika Ia pernah menjalani Pemeriksaan di Polisi. “Ya..betul, saya memang pernah menjalani Pemeriksaan di Kepolisian, tapi sifatnya Klarifikasi, saya dimintai keterangan terkait Praktek perparkiran yang dinilai sejumlah pihak sarat dengan praktek Pungli” ungkap Ridwan.

Dari Pengakuaanya, Ia selalu berupaya dan menekankan kepada Jukir untuk tidak berbuat semaunya, dan itu dilakukannya dengan mengawasi setiap kawasan parkit yang padat, seperti rumah sakit dan lainnya, hanya saja, kadang juru parkir, disiplin dan taat aturan jika diawasi, terangnya. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *