CYBERPARE.COM, PAREPARE — Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare, jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, masih tersegel. Jumat, 13/12/2019
Dari pantauan Cyberpare.com, petugas kebersihan dan sejumlah Mahasiswa dari HIPMI Pare masih menduduki dan menyegel pagar kantor DLH Parepare, lantaran belum adanya kejelasan dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare untuk menyelesaikan gaji 29 petugas kebersihan yang tertunggak selama 9 bulan.
Wali Kota Parepare, mengeluarkan pernyataan bahwa gaji petugas kebersihan yang tertunggak akan segera dibayarkan. Namun aktivis HIPMI Pare menganggap pernyataan Wali Kota itu hanyalah upayah untuk meredam aksi petugas kebersihan.
“Sampai hari ini belum juga ada kejelasan waktu, hanya secara statement diplomatis mengatakan secepatnya akan disalurkan. Kita butuh kepastian tanggal kapan mereka (Petugas Kebersihan) bisa mendapatkan gajinya yang tertunggak,” kata Tri Suryadi, Ketua Umum HIPMI Pare saat konferensi pers
Lanjut Tri mengatakan, dia mengganggap DPRD Parepare tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Anggota dewan juga tidak mampu menyelesaikan, ini kesannya seakan-akan ada indikasi bahwa DPRD Parepare dia strata kuasanya dibawa setingkat dengan badan eksekutif, karena sudah delapan kali pemanggilan petugas kebersihan ke DPRD Parepare, namun sampai sekarang belum dapat di selesaikan persoalan ini,” tuturnya
Dalam pernyataan Kepala Daerah Parepare juga menyampaikan bahwa Revisi SK tidak tersampaikan pada Petugas Kebersihan, tentu hal ini merupakan bentuk kelalaian yg dilakukan oleh Kepala Dinas Terkait juga pernyataan bahwa Pemerintah Sudah mengetahui sumber masalahnya.
Namun sampai detik ini tidak ada komunikasi kepada Petugas Kebersihan yang tentunya punya hak untuk mengetahui sumber masalahnya karena alamat indikasi kesalahan sepertinya salah sasaran, sebab dalam pernyataan Plt. Dinas Lingkungan Hidup telah mengakui bahwa kesalahan terjadi sebab tidak dilakukannya SOP oleh Plt. Kadis tersebut.
Hal senada yang dilontarkan oleh, Aktivis Perempuan yang juga Pengurus Pusat Hipmi Pare, Primadita mengatakan, jangan sampai ini hanyalah upaya untuk meredam aksi Petugas Kebersihan yang pada akhirnya hanya berupa janji, seperti yang sebelum-sebelumnya.
“Petugas Kebersihan dan Mahasiswa tetap tidak akan meninggalkan lokasi Dinas Lingkungan Hidup selama belum ada kejelasan waktu Pembayaran Kepada Petugas Kebersihan oleh Kepala Daerah”. Tegasnya.
Sampai hari ini, aktivis HIPMI Pare bersama dengan petugas kebersihan masih menduduki dan menyegel Kantor DLH Parepare. (uk)


















