CYBERPARE.COM, PAREPARE — Salah satu pernyataan Wali Kota Parepare pada beberapa media yang mengatakan, petugas kebersihan yang gajinya belum terbayarkan selama 9 bulan main hakim sendiri. Kamis,12/12/2019
Menanggapi hal tersebut, Divisi Humas
Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Parepare menganggap, hal tersebut merupakan sebuah kekeliruan dalam membaca situasi. Sebab, upaya yang dilakukan Petugas Kebersihan bukanlah penghakiman namun bentuk protes terhadap hak mereka yang belum dibayarkan.
Divisi Humas HIPMI Pare Paramadhita Nanda mengungkap, Salah satu pernyataan Wali kota Parepare pada beberapa media mengatakan kalau Petugas Kebersihan Main Hakim sendiri, menurutnya jelas ini merupakan sebuah kekeliruan dalam membaca situasi. Sebab, upaya yang dilakukan Petugas Kebersihan bukanlah penghakiman namun bentuk protes terhadap hak mereka yang belum dibayarkan.
“Dalam pernyataannya Kepala Daerah Parepare juga menyampaikan bahwa Revisi SK tidak tersampaikan pada Petugas Kebersihan, tentu hal ini merupakan bentuk kelalaian yg dilakukan oleh Kepala Dinas terkai, juga pernyataan bahwa Pemerintah sudah mengetahui sumber masalahnya, namun sampai detik ini tidak ada komunikasi kepada Petugas Kebersihan yang tentunya punya hak untuk mengetahui sumber masalahnya.” Jelas Paramadhita
Kata dia, Husni Syam selaku Kepala Inspektorat juga mengatakan bahwa Pemulihan SK ini akan membuka Jalan Pembayaran Honor, pernyataan ini tentu menjadi penjelas bahwa memang benar ada kesalahan dalam Penerbitan SK ini sehingga butuh dipulihkan, juga Husni Syam tidak menjelaskan Kepastian Pembayaran walaupun telah melakukan telaah dan pemeriksaan.
“Jangan sampai ini hanyalah upaya untuk meredam aksi Petugas Kebersihan yang pada akhirnya hanya berupa janji, seperti yang sebelum-sebelumnya,” Tegas Paramadhita
Paramadhita menilai, indikasi kesalahan sepertinya salah sasaran, sebab dalam pernyataan Plt. Dinas Lingkungan Hidup telah mengakui bahwa kesalahan terjadi sebab tidak dilakukannya SOP oleh Plt. Kadis tersebut. (uk)


















