banner 728x250

Cegah Peredaran Narkoba, LPKA Parepare Gelar Sidak di Hunian Warga Binaan

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba, di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Parepare. Senin, 16/12/2019

Petugas LPKA Parepare yang dipimpin Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA Parepare Abdillah AR, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pemeriksaan dan penggeledahan kamar- kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP)

Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah progresif dan serius LPKA Parepare dalam upaya pemberantasan narkoba serta wujud keseriusan komitmen perang melawan narkoba. Selain itu, sidak tersebut juga sebagai bentuk cipta kondisi memasuki Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020.

Sebanyak 48 orang petugas LPKA dikerahkan dalam memaksimalkan sidak tersebut di LPKA Kelas II Parepare.

Dalam arahannya, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA Kelas II Parepare Abdillah AR, sebelum dimulainya sidak, dia menyampaikan kepada seluruh personil untuk melaksanakan sidak sesuai dengan aturan serta memperhitungkan dan mempertimbangkan norma kemanusiaan warga binaan pemasyarakatan.

“Razia ini kita laksanakan sesuai dengan perintah atasan. Mari kita lakukan dengan bertindak secara terukur dan tidak menyalahi aturan serta dilakukan dengan memperhitungkan sisi kemanusiaan WBP seperti tetap menjaga kebersihan tempat tidur mereka dengan cara melepas sepatu saat melakukan penggeledahan,”ucap Abdillah

Menitik beratkan pada narkoba, hasil pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan LPKA Parepare nihil narkoba, handphone maupun senjata tajam dan barang larangan lainnya. Sidak dimulai pada pukul 19.50 dan berlangsung selama 2 jam lebih.

Dalam pelaksanaan kegiatan, seluruh warga binaan pemasyarakatan juga diberi arahan secara bergiliran oleh Abdillah AR perihal tujuan penggeledahan. (uk)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *