CYBERPARE.COM,NUNUKAN, – Sebelum dilantik, sebanyak 63 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) menjalani tes urine di Hotel Laura, pagi tadi sekira pukul 8.30 Wita, Senin (23/12)
Sebelum diambil air kemihnya, Panwascam dari 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan ini terlebih dahulu diberikan pembekalan mengenai bahayanya narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kompol Lamuati SH. Mengatakan selain diberikan pembekalan, Panwaslu Kecamatan juga akan menjadi perpanjangan tangan BNN jika menemukan kasus penyalahgunaan narkoba disekitarnya.
“Jadi mereka bisa melakukan langkah tepat jika ada penyalagunaan yang mereka ketahui di daerahnya,” jelasnya
Ia juga mengatakan, Indonesia tengah darurat narkoba, bahaya narkoba bagi kesehatan & kehidupan. Hingga dia berharap dapat meningkatkan peran serta masyarakat untuk berani melapor, cara menolak narkoba, prosedur rehabilitasi.
“Khusus di perbatasan Kabupaten Nunukan ini yang berdekatan dengan negara tetangga. Jadi sangat mudah para pelaku menyelundupkan barang haram itu,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan, Moch. Yusran jelasnya, dari hasil pemeriksaan tes urine tidak ditemukan adanya positif narkoba.”Alhamdulliha semua negatif. Jadi semuanya bisa di tetapkan dan dilantikn nanti malam ini (Senin, 23/12).
Katanya, dalam pemeeriksaan ini ada dua orang yang terlambat namun sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif. Keterlambatan mereka lantaran rumah mereka jauh, berasal dari Krayan yang sangat sulit dan hanya bisa diakses jalur udara.
“Yang lambat menyusul di kantor BNNK Nunukan, ” jelasnya.
Lanjutnya Yusran, 63 panwascam berada di 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan. Dimana setiap kecamatan ditempatkan 3 orang.
“Bebas narkoba wajib bagi calon anggota panwascam terpilih ini. Karena perintah Undang- undang tapi satu sisi komitmen Bawaslu atas perang terhadap narkoba yang merusak generasi kita,” ucapnya.
Menurut Moch. Yusran, sudah seharusnya calon anggota Panwascam bebas narkoba. Sebab, sangat ironi jika penyelenggara apalagi pengawas nya terindikasi pemakai narkoba.
“Karena itu, kedepannya tes bebas narkoba bagi calon gubernur dan bupati akan menjadi objek pengawasan kami. KPU harus lebih mengketatkan lagi tes bebas narkoba. Jangan ada kejadian, kepala daerah baru dilantik eh ditangkap sebagai pemakai, berarti bisa dipertanyakan tahapan test itu,” tutup Yusran.(Anto)


















