banner 728x250

Polres Bantaeng, Tangkap Kelompok Pembusur 

banner 120x600
banner 468x60

Penulis : Sudarman

Editor   : Agustin Effendy

BANTAENG, Cyberpare.com — Minggu 8 Oktober siang tadi, Pihak Kepolisian Polres Bantaeng, mengamankan seorang Pria yang sedang membawa Ketapel dan busur (anak panah)

Belakangan Pria ini berinisial Khali Gibran Sudirman,  Ia beralamat di Jalan Elang Kampung Layoa Kecamatan Gantarangkeke. Kab.Bantaeng.

Dari Penangkapan Remaja 19 Tahun ini, dilakukan Pengembangan dan selanjutnya pihak Kepolisian mengamankan 2 rekannya yang lain.

Kedua temanya itu masing masing . Alam Bahrul Hidayat Bin Abdu, (17) dan Diketahui sudah meski maskh berstatus Pelajar, Ia ditangkap di Desa Sumba Palioi Kec. Kindang Kab. Bulukumba, dari tanganya diamankan sebuah badik dan busur. Sementara Awal Bin Hamzah, (17) diamankan di Kamoung Layoa Kec. Gantarangkeke Kab. Bantaeng.

Kapolres Bantaeng AKBP.Adip Rojikan S.Ik.MH. mengaku, kini ke 3 Pria yanh amsih berusia remaja belasan tahun ini, diamankan di Mapolres Bantaeng guna menjalani Proses Hukum selanjutnya.(*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *