banner 728x250

Awal Tahun, Satpol-PP Parepare Fokus Tertibkan Bangunan Tak Berizin

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Awal tahun 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Parepare fokus menertibkan bangunan yang tidak berizin atau belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Satpol-PP Kota Parepare, Anzhar mengatakan, penertiban IMB dilakukan dengan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

“Kita sudah turun selama empat hari berturut-turut, hasilnya sekitar delapan bangunan yang ditemukan belum dilengkapi IMB,” ujarnya, Kamis (9/1/2020).

Menurutnya, bangunan yang tak berizin itu diminta agar tidak melanjutkan pengerjaannya hingga melengkapi syarat maupun izin yang ditetapkan.

Ia menjelaskan, salah satu lokasi bangunan yang ditertibkan di Jalan Jendral Sudirman. Lantai 1 dan 2 bangunan itu lengkap izinnya, namun lantai 3 dan 4 belum memiliki IMB.

“Jadi kita imbau kepada pemilik bangunan agar tidak melanjutkan pengerjaan di lantai yang belum memiliki Izin. Kita harap masyarakat dapat sadar agar tertib izin sebelum membangun,” katanya. (Ad)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *