CYBERPARE.COM, PAREPARE — Kantor Bea dan Cukai Kota Parepare, menggelar konferensi pers terkait hasil capaian penerimaan pajak dan pengawasan sepanjang tahun 2019. Selasa, 14/1/2020
Bea dan Cukai Parepare yang dipimpin Nugroho mempersentasekan mencapaian sepanjang tahun 2019, adalah sebesar 124 persen lebih selama tahun 2019. Sebanyak 78 kasus yang telah dilaporkan, melalui Surat Bukti Penindakan (SBP).
Bea dan Cukai Parepare juga mengklaim over atau melebihi target pajak sepanjang tahun tersebut.
“Rp99 miliyar lebih yang terealisasi dari target sebesar Rp79 miliyar lebih. Yang kita limpahkan ke penegak hukum ada 3 kasus sabu-sabu. Itu penindakan secara umum,” ucap Nugroho, Kepala Kantor Bea Cukai Parepare
Sementara untuk tembakau ilegal pihaknya telah melakukan pemusnahan sebanyak 3 Juta lebih batang rokok, jika di rupiahkan nilainya mencapai Rp2 miliyar lebih.
Terkait dengan isu antisipasi barang ilegal dari negara tetangga, pihaknya intens melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak otoritas pelabuhan dan Bea Cukai di wilayah perbatasan, Nunukan, Kalimantan Timur.
Pihak Bea dan Cukai Parepare juga memiliki keterbatasan dalam melakukan tindakan terhadap barang yang masuk ke wilayah pelabuhan Parepare. (uk)


















