Laporan : A.A
LUWU,Cyberpare.Com — Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis Siang, mulai membuka pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan suara).
Sedikitnya 200 orang telah mendaftarkan diri untuk menjadi calon PPK dan PPS dari berbagai kecamatan di kabupaten Luwu.
Pengambilan formulir pendaftaran dilakukan di kantor KPU, ruang media Centre, Jln. Jendral Sudirman, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kamis (12/10 2017).
” Animo Masyarakat begitu besar pada rekrurmen PPK dan PPS di KPU Luwu. Kami akan merekrut 5 orang PPK/Kecamatan dari 22 Kecamatan dan 3 orang di PPS per Desa Kelurahan dari 227 Desa/ Kelurahan di Luwu. Batas pendaftaran PPK hingga 18 Oktober dan PPS sampai 30 Oktober 2017,” ujar, Komisioner KPU Luwu Divisi Sumberdaya Manusia dan Parmas, Adly Aqsha.
Sementara itu, salah seorang pendaftar, Marwah, mengatakan, bahwa motivasinya untuk mendaftar menjadi PPK adalah untuk mensuskseskan Pilkada serentak ini, serta netral dan independen dalam menjalankan tugas.
“kami siap mensuksekan Pilkada ini, secara independen atau netral tanpa keberpihakan dengan calon,” terangnya. (Am)


















