banner 728x250

Pemilik Lahan Kembali Segel SMPN 9 Parepare

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare — SMP Negeri 9 di jalan Bau Massepe, Kecamatan Bacukiki Barat, kembali disegel warga yang mengaku ahli waris. Kemungkinan Besok pelajar tak bisa belajar karena pintu terturup.

Penyegelan ini merupakan yang keempat kalinya, sebelumnya penyegelan yang dilakukan oleh salah satu warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan hanya menggunakan bambu , kali ini penyegelan sudah menggunakan Besi dengan peralatan Las.

Hal ini dijelaskan Dedy Fokus pemilk Lahan ( ahli waris ) penyegelan ini akan berlànjut selamanya karena merupakan hak dengan pembuktian keputusan pengadilan Negeri parepare perdata No:51/1952 .Keputusan pengadilan tinggi No.77/1963/PT/Pdt Ujungpandang dan Keputusan Mahkamah Agung No: 660K /SIP/1987 Republik Indonesia

Ditegaskan, atas pembuktian tersebut maka ahli waris berencana melaporkan terbitnya sertifikat pemerintah tahun 1999 yang ditandatangani kepala seksi yang menjabat Plt pertanahan waktu itu ” tegas Dedy lelaki sapaan Iccank ini

Sementara Kamaruddin Kepala sekolah SMPN 9 yang dikonfirmasi dilokasi terkait penyegelan tidak terlalu menanggapi, persoalan penyegelan sekolah hak daripada yang mengaku ahli waris disini kami hanya kepala sekolah. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *