banner 728x250

Marah, Ichang Fokus Halangi Pembukaan Segel SMP Negeri 9 Parepare

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.Com – Karena merasa terus dibohongi oleh Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Ahli warsi pemilik lahan, SMP Negeri 9 Kota Parepare, Sulawesi selatan,Ihcang menyegel pagar sekolah dengan mengelas pagar utama. Akibatnya ratusan pelajar tidak bisa belajar, Senin (16/10/217).

“ Saya sudah bosan dijanji dan Pemerintah belum juga membayar ganti rugi. Padahal kami sudah menangkan perkara tanah ini, dengan bukti Surat keputusan Pengadilan Negeri Parepare perdata No:51/1952 , Keputusan Pengadilan Tinggi No.77/1963/PT/Pdt Ujungpandang dan Keputusan Mahkamah Agung No: 660K /SIP/1987 Republik Indonesia, “ Kata Ichang salah seorang ahli waris pemilik lahan SMP Negeri 9 Kota Parepare.

Ratusan pelajar SMP Negeri 9 Kota Parepare,  terpaksa harus berdiri dijalan, depan sekolah mereka.Pagar SMP Negeri 9 Kota Parepare, karena diperintahkan Oleh Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Taufan Pawe, Satuan Polisi Pamong Praja, membongkar paksa pagar yang telah disegel menggunakan las listrik itu.  Sempat terjadi aksi adu mulut Ahli waris dengan Satpl PP yang hendak merusak pagar, agar anak sekolah bisa masuk.

“ Atas Peritah langsung bapak Wai Kota Parepare, Taufan Pawe, kami terpaksa membongkar pagar sekolah, demi berlangsungnya proses belajar mengajar di SMP Negeri 9 Kota Parepare. “ Kata Muhlis, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satpol PP Kota Pareparep, Sulawesi Selatan.

Setelah pagar sekolah dibongkar paksa oleh Personil Satpol PP Kota Parepare, Akhirnya hanya dalam hitungan Jam, Pelajar SMP Negeri 9 Kota Parepare.Akhirnya bisa belajar. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *