PAREPARE, Cyberpare.Com — Ainul alias Buyung (32) warga BTN Ammaro, Kabupaten Barru, dibekuk Aparat Resmob Polres Parepare , Kota Parepare , Selasa(17/10/2017)sekira pukul 00.30 Wita. Ammaro dihadiahi timah panas, karena saat ditangkap berusaha melawan petugas.
Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan atas laporan salah seorang korban di Kota Parepare.
“Pelaku kami amankan di rumah kontrakannya di Kabupaten Barru, di TKP juga kami amankan barang bukti beberapa buah HP yang diduga hasil kejahatan serta sebuah Sepeda Motor,” urai dia.
Pada Saat dilakukan pengembangan kata Faesal, Pelaku diperjalanan tersangka berusaha melawan dan berontak serta mencoba Kabur.
“Kita memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, akan tetapi tersangka tidak mengindahkannya dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas,”papar dia .
” Pelaku pernah menjadi warga binaan Rutan kabupaten Pangkep tahun 2011, Lapas kota Parepare tahun 2013 dan Rutan Barru tahun 2016 dalam kasus serupa. ” Jelas Faesal. (*)


















