CYBERPARE.COM, BARRU — DPD Pengembang Indonesia Sulsel mendukung dalam mendongkrak program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru khususnya pelayanan “One Stop Servis” di Mall Pelayanan Publik (MPP). Kami 27/2/2020
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD PI Sulsel Ahmad Yasin, mengatakan, dengan adanya MPP ini tentunya memberikan kemudahan untuk pengurusan perizinan. “Kami sangat merespon adanya MPP ini, Satu tempat lima perizinan bisa selesai dengan waktu yang tepat dan cepat,”ujarnya.
Pelayanan perizinan yang dilakukan diluar dari MPP, tidak ada kepastian waktu, kapan selesai. “Di MPP kita diberikan kepastian waktu penyelesaian. Misalnya saja pengurusan IMB itu kita diberikan waktu tunggu selama 5 hari, Namun itu bisa selesai lebih cepat,” terangnya
Selain itu, evesiensi waktu pengurusan perizinan di MPP, dia pun berharap, MPP Kabupaten Barru ini dapat menjadi percontohan di wilayah Sulawesi Selatan.
Sementara, Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, pihaknya saat ini terus berupayah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Selain itu, investor yang masuk untuk investasi di Kabupaten Barru diberikan kemudahan dengan adanya MPP ini. “Kami merespon keberadaan PI di Kabupaten Barru, sebagai penyedia perumahan,” ungkapnya
Senada yang dikatakan Syahrir fajaruddin Kepala Bank Sulsebar Kabupaten Barru yang mendukung keberadan PI diwilayah kerjanya.
“Kami siap bekerjasama dengan PI sebagai mitra yang menyiapkan perumahan kepada masyarakat Kabupaten Barru,”singkatnya. (uk)


















