CYBERPARE.COM, PAREPARE — Pelaku kasus dugaan investasi bodong di Kota Parepare terhenti ditangan Kepolisian Resort (Polres) Parepare.
Terduga pelaku Heri Asri, dibekuk oleh Kepolisian Parepare setelah buron selama sebulan lebih, setelah diduga melakukan penipuan dengan modus investasi tambang di Kalimantan.
Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Asian Sihombing saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Selasa 10/3/2020
“Sudah,” singkat AKP Asian Sihombing
Asian Sihombing enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait proses dan dimana pelaku tersebut dibekuk.
“Sebentar konfirmasinya ya,” ujar Asian
Sebelumnya, Kapolres Parepare Budi Susanto mengatakan, Polres Parepare telah menerima laporan 2 korban terkait kasus dugaan penipuan modus tambang Kalimantan tersebut.
“Sementara yang lapor baru 2 orang dari data yang diterima. Masih dalam penyelidikan sambil menunggu kemungkinan ada korban-korban lain yang akan melaporkan,” tandas Kapolres Budi Susanto beberapa waktu lalu. (uk)


















