CYBERPARE.COM, PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) intens melakukan pemantauan di sejumlah Cafe serta Warung Kopi di Parepare untuk mencegah penyebaran virus mematikan yang saat ini menggemparkan dunia.
Kasatpol-PP Kota Parepare, Muh Anzhar mengatakan, pemantauan ini merupakan tindak lanjut surat edaran penutupan sementara dan pembatasan aktivitas tempat hiburan serta Warung Kopi dalam upaya pencegahan penularan Virus Corona (Covid-19).
“Kita intens memantau sejumlah Cafe dan Warung Kopi di Parepare guna memastikan batas operasionalnya sesuai surat edaran Walikota tertanggal 17 Maret 2020. Hal ini sebagai upaya pencegahan Virus Corona, maka segala bentuk kegiatan yang melibatkan banyak orang dan berpotensi terjadinya penularan untuk sementara dibatasi atau ditutup,” ujarnya
Lanjut Ansar menambahkan, untuk seperti Warung Kopi itu aktivitasnya mulai pagi sampai dengan pukul 17.00 Wita.
“Kita sudah turun memberikan imbauan kepada seluruh pengelola Warung Kopi untuk membatasi jam operasionalnya, sampai pukul 17.00 wita,” ucapnya. (uk)


















