CYBERPARE.COM, NUNUKAN – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Nunukan menindak lanjuti maklumat Kapolri guna mencegah penularan Covid-19, di seluruh Cafe tempat perkumpulan masyarakat setiap malam, Selasa 24/3/2020
Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, Sik, MH mengatakan, kita berhak untuk membubarkan massa untuk mencegah penularan Covid-19 sesuai maklumat Kapolri. Ada ancaman pidana bila masyarakat tak mematuhi himbauan untuk tidak berkumpul.
“kita membubarkan massa untuk mencegah penularan Covid-19 sesuai maklumat Kapolri. Ada ancaman pidana bila masyarakat tak mematuhi himbauan untuk tidak berkumpul,” tagas Kapolres Nunukan Teguh Triwantoro.
Dengan konsekuensi, lanjut Kapolres Nunukan Teguh Triwantoro Sik, MH, apapun kami tetap tegas dan Humanis. Tugas kami selaku pelindung, dan pengayom masyarakat guna terpeliharanya kamtibmas.
“Kami Cinta Masyarakat Kabupaten Nunukan, supaya Sehat semua. Makanya kami menghimbau agar masyarakat mematuhi dan membantu pemerintah.”tutupnya Kapolres Nunukan. (Anto)


















