PAREPARE, Cyberpare.Com – Aparat Kodim 1405 Mallusetasi, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berhasil menggagalkan Dugaan Investasi bodong, di rumah soerang warga, di Ellekalukue, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
“ Mendapat Laporan warga, bahwa di rumah salah seorang warga, di Ellekalukue, hari ini akan berkumpul para nasabah yang akan menyetorkan uangya kepada oknum investor bodong, sebelum menyetor, kami melakukan pencegahan terlebih dahulu, “ Kata Abdullah aparat TNI Kodim 1405 Mallusetasi, Sabtu (28/7/2017).
Menurut Abdullah, salah satu perusahaan yang kabarya bergerak pada jual beli alat purba kala,PT. Aquila Bangun Persada yang berada di Makassar, diduga telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
“ Misalnya saja,salah soerang telah menyetor uang dari 2015 hingga 2017 ini, hingga mencapai 700 juta,namun hingga kini uangya belum juga kembali dan apalagi keuntunganya. Dari hasil introgasi Perusahaan ini bergerak di Jual beli Samurai. “ Kata Abdullah.
Ditempat kejadian, Sekretaris PT. Aguila Bangun Persada, Amran Arjum, saat ditanya petugas tak bisa menjawab dengan jelas. Kata Amran Arjum, ia hanya menawarkan Investasi, meminta uang warga dan menjanjikan keuntungan yang berlimpah.
“ Kami mengajak warga yang ingin berinvestasi, warga minimal membayar atau menabung uang minimal Rp. 300 ribu, dan kami akan memberikan keuntungan jika Samaurai Jualan kami Laku. Bahkan kami membawa pihak Bank BNI Cabang Makassar agar masyarakat segera membuka rekenin BNI. “ Kata Amran Arjum.
Sementara itu, kepala Cabang BNI Cabang Makassra, Heri Wahyudi bersama lima orang stafnya membukakan sekira puluhan orang buku rekening BNI sejumlah warga yang ikut investasi yang tidak jelas itu.
“ Saya ada surat tugas, jika anda tidak percaya. Saya asli pegawai BNI Cabang Makassar, “ Kata Heri Wahyudi, sambil menunjukkan surat tugas dan tanda pengenal.
Sementara Pihak aparat TNI Kodim 1405 Mallusetasi, meminta agar uang warga yang telah membuka buku rekening, yang dianggap tidak sesuai mekanisme uangnya dikembalikan. Pihak TNI juga membuatkan surat perjanjian agar pihak PT. Aguila Bangun Persada, bersedia ,mengembalikan uang Nasabah,senilai 700 juta. (*)


















