CYBERPARE.COM, PAREPARE,- Proyek pemerintah Kota Parepare melalui Dinas PUPR, berupa kegiatan peningkatan Jalan Kompleks Lauleng yang dikerjakan PT. Adi Cipta Utama Karya bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2019 senilai Rp. 2,5 Milyar , sudah mulai rusak.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Lantiknal Indonesia Cabang Kota Parepare, Hadiwikram, menyayangkan kondisi proyek tersebut yang baru selesai dikerjakan dan masih berusia seumur jagung ini sudah rusak.
Hadi menilai pekerjaan ini dikerja asal-asalan dan tidak memperhatikan kualitas, “Jika rekanan mengutamakan kualitas tidak mungkin pekerjaan ini rusak begitu cepat sehingga kuat dugaan proyek ini ada Mark-up,” ujar Hadi, Selasa (14/4/2029).
Dia berharap supaya pihak penegak hukum (PH) melakukan pemanggilan kepada pihak Rekanan, PPK dan Konsultan pengawasnya untuk di periksa
Sementara Pejabat Pelaksana Kegiatan ( PPK) Sukriadi, ST saat dihubungi membenarkan jika proyek tersebut dikerja PT. Adi Cipta Utama, dan masih dalam masa pemeliharaan
” Kami Sudah menyampaikan kepada Rekanannya untuk mengerjakan kembali yang rusak karena retensinya masih ada 10 persen dari nilai anggaran, ” kata Sukriadi (*).


















