banner 728x250

Bangunan Tanpa IMB, Potret Kelemahan dan Ketimpangan Aturan

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Hijau Kota Parepare menyoroti kebijakan pemerintah kota dalam hal ini dinas PUPR yang dinilainya tidak tegas menindak bangunan yang tak ber IMB

Dimana Sejumlah bangunan liar yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kini dipasangi plang yang bertuliskan “Bangunan Ini Tidak Memiliki IMB” itu dipasang dengan tujuan agar mereka menghentikan kegiatan pembangunannya

Ketua LSM Lingkar Hijau Iqbal Rahim mengatakan dengan dipasangnya papan plang yang bertuliskan ” Bangunan Ini Tidak Memiliki IMB ” menunjukkan potret kelemahan dan ketimpangan aturan yang terjadi di Kota Parepare selama ini,” ujarnya, Senin, (20/4/2020).

Iqbal menambahkan sebelum membangun terlebih dahulu terbit IMB, jika ada bangunan yg tak ber IMB satpol sebagai penegak perda berhak membongkar bangunan tersebut,Jika, masyarakat membangun tanpa memiliki IMB, pemkot melalui Satpol PP bertindak tegas. (clk)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *