banner 728x250

Oknum Camat di Parepare Bakal Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Badan jamaah Masjid Ar-Rahmah bersama FPU, FPI, LSM Fokus dan perwakilan Jamaah Tabliq, mendatangi Polres Parepare siang tadi untuk melaporkan oknum Camat di Kota Parepare atas dugaan tindak pidana penistaan agama, Kamis 22/4/2020.

Saat ditemui selaku Kuasa Hukum, H.Makmur Raona mengatakan, rencananya pihaknya akan melaporkan kepada pihak Kepolisian sehubungan
dengan dugaan tindak pidana penodaan agama.

“Oleh karena ada prosedur baru bahwa kita harus membuat pengaduan secara tertulis, nanti kita uraikan peristiwa hukumnya disitu, nanti penyidik yang mengelola kembali apakah laporan atau pengaduan kita ini memenuhi unsur-unsur sebagaimana yang dimaksud Pasal 156 A,” jelasnya.

Lanjut dia mengatakan, selanjutnya pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait peristiwa tersebut.

“Untuk selanjutnya, kami ingin melakukan konferensi pers terkait dengan peristiwa yang ada, namun akan disusul pengaduan secara tertulis. Mungkin hari ini juga kami serahkan pengaduan secara tertulisnya itu,” ucap H.Makmur Raona. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *