CYBERPARE.COM, PAREPARE — Terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
Komisi I DPRD Parepare yang membidangi pemerintahan telah melayangkan surat pemanggilan
Sekda dan Inspektorat untuk dikonfirmasi kasus tersebut yang sampai saat ini masih samar.
Anggota Komisi I DPRD Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pejabat yang diduga menyelingkuhi istri orang.
“Dalam rapat yang di jadwalkan hari Jumat, Komisi I memanggil juga Sekda dan Inspektorat untuk mengkofirmasi berita tersebut, karena beritanya oknum tersebut masih samar-samar,” jelasnya, Rabu (13/5/2020).
Kata anggota DPRD Parepare dari Fraksi Gerindra ini mengatakan, kalau dalam rapat nanti betul oknum pejabat tersebut betul menyelingkuhi istri orang tentu harus ada sanksi disiplin.
“Tentu harus ada sanksi disiplin. Setidaknya oknum tersebut harus dinonaktifkan dari jabatannya, agar menjadi ‘warning’ bagi siapa pun terutama para pejabat harus menjaga moralitasnya,” tutur Yusuf Lapanna.
Di beritakan waktu lalu, oknum pejabat tersebut kepergok tengah bermesraan bersama perempuan yang diketahui istri orang pada Sabtu (9/5/2020) lalu.
Oknum pejabat tersebut tertangkap basah saat berpelukan dengan perempuan inisial E di salah satu warkop di tepi tempat yang gelap. (UK)


















