CYBERPARE.COM, GOWA – Dalam rangka operasi ketupat Lipu 2020 Sat Lantas Polres Gowa memberikan tindakan berupa teguran kepada Pengemudi Roda 4 dan Roda 6 yang memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat, tepatnya di Jl.Usman Salengke Kec.Sombaopu Kabupaten Gowa, Sabtu (16/05/2020).
Dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH didampingi KBO Sat Lantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made SH, dan Kanit Patroli Iptu Dalhari serta Personil Sat Lantas polres Gowa.
AKP Mustari SH mengungkapkan penindakan tersebut guna pengemudi lebih taat dalam memarkirkan kendaraannya. “Sebab apabila pengemudi asal parkir dapat menyebabkan kemacetan serta dapat berpotensi terjadinya Laka lantas,” pungkasnya.
Selain itu AKP Mustari SH juga menghimbau kepada masyarakat Kppppppppabupaten Gowa yang berada di luar daerah agar menunda mudik guna mengurangi penyebaran virus Corona di Kabupaten Gowa.
Di lain Pihak Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK M.H berharap masyarakat agar tidak usah keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak. “Kita semua wajib mengikuti aturan pemerintah dalam hal bekerja, Ibadah Taraweh dan Berbuka Puasa semua dilakukan di rumah. Hal ini dilakukan pemerintah agar kita semua selamat dari Bahaya Virus Corona yang juga sekaligus mengurangi penyebarannya,”
utup Kapolres Gowa.(Ariani/takdir).


















