CYBERPARE.COM, PANGKEP,– Anak di bawah umur inisial R (12) jadi korban penganiayaan orang tak bertanggung jawab. Insiden itu telah ditangani pihak Polres Pangkep untuk ditindaklanjuti ke rana hukum.
Kasat Sabhara Polres Pangkep, AKp Nirwan mengatakan, pelaku penganiayaan dilakukan Firdaus (26) sekitar pukul 17.30 Wita dengan TKP Jalan sebelah Utara lapangan Bonto Bonto Kec. Ma’rang.
“Kronologisnya, saat itu korban berjualan kue dan istirahat di lapangan Bonto Bonto sambil berkata berbahasa bugis dan bercanda iya’ tolo’na Ma’rang (Saya jagoan di kampung Ma’rang),” ujarnya, Minggu (17/5/2020).
Ucapan korban, lanjut AKP Nirwana, didengar pelaku dan rekannya. Sehingga korban dipukul di bagian belakang dan didorong ke tengah lapangan.
“Akibat insiden itu, korban alami luka lecet pada lengan kiri. Saat itu pelaku diamankan di Polsek Ma’rang dan selanjutnya dijemput oleh Sabhara Polres Pangkep.
(MCD)


















