banner 728x250

Pemerintah Kabupaten Nunukan Akan Menyalurkan Bantuan Tahap Kedua

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM,NUNUKAN, – Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menyalurkan bantuan dalam penanggulangan dampak Covid-19, bantuan tahap pertama iyaitu voucer Rp. 600 ribu kepada 4. 000 Kepala keluarga yang ada di Nunukan, Kemudian untuk tahap kedua batuan akan diberikan secara tunai atau bantuan lansung tunai (BLT) dengan nominal yang sama dan jumlah KK yang sama, Selasa (2/06/2020.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan Ir. Jabbar MSi, mengatakan, Kita harus kroscek data kembali dari 4.000 yang kita salurkan ditahap pertama ini, apakah sudut tersalurkan, ternyata hingga saat ini masih ada sekitar 400 yang belum melaporkan, kami masih menunggu.

” Mudah-mudahan hari ini semuanya sudah masuk sehingga akan kita siapkan untuk tahapan kedua,” kata Ir. Jabbar.

Untuk tahapan kedua ini, lanjut Ir. Jabbar, akan dilakukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui rekening, agar memudahkan masyarakat dalam pengurusannya, dengan pemanfaatan fleksibel. Karena kemarin sistem voucer yang dibatasi dengan tujuan jenis barang yang boleh dibeli melalui voucer tersebut.

“Kita harus urus dan kita harus atur namanya bantuan, jika tidak bisa diatur bukan bantuan namanya, kalau hanya mau semaunya nanti kita tidak terkontrol,” ujarnya.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) pemegang voucer kemarin yang tidak tereliminasi karena tidak kelayakan untuk mendapatkan bantuan. Sedangkan yang layak ia harus membuka rekening baru yakni bank Kaltim, jika sudah mempunyai rekening ia tidak perlu membuka rekening.

Ia juga menyampaikan, untuk masyarakat yang belum tersentuh bantuan bisa melaporkan ke tingkat RT atau Lurah setempat, jangan lasung ke Dinas Sosial, agar sumber data tersebut jelas berdasarkan surat pengantar. Karena kami tidak mengetahui apa kah orang tersebut adalah warga Nunukan atau bukan, jangan sampai dia hanya transit lalu dia datang melaporkan diri bahwa dia susah.

” Bagi yang melaksanakan pendataan agar betul-betul melakukan pendataan dan layak untuk mendapatkan, jangan direkayasa, jangan yang layak dikasih, karena yang mendapat bansos ini adalah orang yang tidak mampu.” kata Kepala Dinas Sosial Ir.Jabbar.(Anto)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *