CYBERPARE.COM,PANGKEP, –Untuk menghindari terjadinya keributan dan gesekan petani Desa Kabba dengan petani Desa Panaikang Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep,
Bhabinkamtibmas Aipda Muh Amir bersama Babinsa Minasatene Serka Budi Mustamin melakukan pertemuan untuk mediasi kedua kolompok tani tersebut.
Mediasi itu berlangsung di pintu air saluran dari hulu mata air kampung Leang Lonrong, Dusun Biringere, Desa Panaikang Kecamatan Minasatene, Senin (27/07/2020).
Bhabinkamtibmas Aipda Muh Amir menjelaskan, Sesuai hasil Musyawah yang telah disepakati pada pertemuan tahun 2015 lalu, antara kelompok tani Desa Panaikang, Desa Kabba, Kelurahan Bontolangkasa dan kelompok tani Kelurahan Kassi Tinambung, Kecamatan Balocci, jatah pengaliran air persawahan tahun ganjil itu untuk persawahan Desa Panaikang dan Kelurahan Kassi Tinambung.
Sementara Desa Kabba dan Kelurahan Bontolangkasa jatahnya di tahun genap.
Di tahun 2020 pengairan jatahnya Desa Kabba dan Kelurahan Bontolangkasa, Namun air tidak tembus mengalir ke saluran Desa Kabba karena di bendung oleh masyarakat Kampung Biringere di pintu air Kampung Ujung, Desa Panaikang dengan alasan, masyarakat Kampung Biringere mau melakukan tanam IP 300 (taman ke 3 / 2020) sehingga persawahan di Desa Kabba kekeringan dan padinya terancam mati.
“Dengan demikian terjadi kesalah pahaman antara kelompok tani Desa Kabba dengan kelompok tani Desa Panaikang.Makanya kami turun untuk melakukan mediasi,”ujarnya.
Dia menyebutkan, Hasil mediasi yang dilakukan sudah ada titik temu dan kesepakatan bersama.
Masyarakat tani Kampung Biringere, Desa Panaikang bersediah membuka pintu bendungan untuk pengairan ke saluran persawahan Desa Kabba selama 7 hari kedepan.
“Pengairan itu terhitung dari tgl 27 Juli hari ini sampai dengan 3 Agustus mendatang,”tutupnya.(MCD)


















