CYBERPARE.COM, PAREPARE, — terkait pembebasan lahan rel kereta api (KA) di maros dan sesuai keluhan warga Pembebasan Lahan Rel Kereta Api (KA) di Desa Tellumpoccoe, Desa Ma’rumpa dan Kel Hasanuddin Kecamatan Marusu, Provinsi Sulawesi Selatan.
Saat ini yang terjadi di kabupaten Maros, dimana pihak penyelenggara pembebasan lahan rel kereta api (KA), masyarakat belum menginginkan harga lahan tanah dan bangunannya itu terjual dengan harga yang tidak sesuai dengan masyarakat inginkan.
Ismar SH selaku Kepala Biro Maros Sorot Indonesia mengatakan, seharusnya pemerintah membayar warga dengan harga yang tidak merugikan di mana harga yang layak.
“Bukan untuk merugikan rakyat akan tetapi Pada dasarnya pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan dengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil,” ujarnya.
Ismar lanjutnya, harga taksasi lahan Rel Kereta Api (KA) bervariasi dimana satu objek lokasi ditemukan harga yang berbeda.
“Ada apa seharusnya harga tanah sama harganya tetapi ini berbeda,” bebernya.
Untuk kami dari LSM Sorot Indonesia Akan melaporkan keganjilan dalam hal ini pembayaran pembebasan tanah rel kereta api (KA) yang tidak sesuai ke Aparat penegak hukum. tegasnya.
Terpisah, dalah seorang lemilik lahan, Hj Johar mengatakan, pihaknya sudah lelah menunggu itikat baik dari pihak penyelenggara terkait pembebasan lahan rel kereta api (KA), dimana pembayaran tidak sesuai dengan harga lahan tanah dan bangunannya.
“Itu perumahan lahan sudah terjual semua dan bank sudah membiayai satu hamparan di mana harus saya menambah kerugian dikarenakan harga pembebasan tidak cukup untuk mengganti kerugian kami dan siapa yang akan membantu kami semua sudah kita lalui yakni dengan cara mengajukan RDP ke DPR, BPN, Dinas Perhubungan dan Tim apresial tetapi tidak ada tanggapan yang memuaskan,” katanya. (ism/di)


















