banner 728x250

Miliki Sabu, Petani Luwu Diciduk Polisi

banner 120x600
banner 468x60

LUWU, Cyberpare.Com — Seorang petani diciduk aparat Kepolisian Sektor Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu (12/11/2017). Sang petani diciduk di dusun Kaleanmanik, Desa Lamasi Hulu, Kecamatan Walenrang Barat, lantaran menguasai narkotika jenis Sabu.

Pelaku adalah KD (37) ditangkap di Dusun Beringin, Desa Batusitanduk saat melintas dan didap menyembunyikan Sabu dalam jok motornya, dimana pelaku adalah target operasi polisi dan sudah lama dilakukan pengintaian.

Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu saset kristal bening yang diduga sabu,
Satu Hanpone merek Brocode warna hitam, satu potongan pireks warna hitam dan uang tunai dengan jumlah Rp300 ribu.

Kapolsek Walenrang, AKP Rafli mengatakan bahwa, pelaku sudah lama diintai.

“Begitu pelaku muncul di Batusitanduk membawa barang haram tersebut, polisi a kemudian langsung membekuk pelaku bersama barang bukti, saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,” ucap AKP Rafli.

Usai diambil keterangannya oleh penyidik Polsek Walenrang, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Luwu, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan.

“Saat ini pelaku sudah digelandang ke Mapolres Luwu setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polsek Walenrang,”katanya.

Lanjut Kapolsek Walenrang, bahwa pihaknya akan membongkar jaringan narkoba yang ada di Wilayah hukum Polsek Walenrang.

“Pasti jaringannya masih ada. Jadi tunggu kami pasti akan kami bongkar hingga ke akar-akarnya,” tegasnya. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *